Cara Mengecek Legalitas Perusahaan Terdaftar atau tidak, Berikut Tipsnya !
ptcindonesia.com-
Banyak yang bertanya, gimana sih cara mengetahui perusahaan atau lembaga
pelatihan itu terdaftar atau tidak ?
intinya
hati-hati ya sobat, dikarenakan di luar sana banyak banget loh tempat Kursus
atau tempat pelatihan yang tidak jelas legalitasnya.
Intinya sih,
sobat harus teliti sebelum mencari kerja atau mencari tempat pelatihan, jangan
sampai sobat terjebak di perusahaan atau Tempat kursus Abal-abal ya.
Berikut tips cara mengetahui Perusahaan atau tempat kursus itu Ilegal atau tidak terdaftar.
1. Cek Alamat Kantornya, Jelas ngk, beneran ada atau ngk ada kantornya sobat.
Seteah dapat alamat kantornya, cek di Google Maps ada ngk kantornya, jangan-jangan fiktif.
2. Cek NIB Perusahaanya. Apa itu NIB ? NIB Adalah singkatan dari (Nomor Induk Badan) atau Sama dengan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Berikut NIB PTC Indonesia jika sobat scand Qr Kodenya maka akan tampil informasi perusahaan..
Cara mengecek bisa klik disini National Single Window for Investment (NSWI)
3. Cek Notarisnya.
Akta perubahan PTC Indonesia yang berganti nama sekaligus menjadi PT (Perseroan Terbatas) atau perusahaan Swasta Nasional yang di Notariskan Oleh Ibu Chadijah Iriyanti Djabbar, SH.,M.Kn. yang dimana sebelumnya, Pada tahun 2017 di Notariskan Oleh Ibu Ina Kartika Sari, SH. badan Hukum CV.
4. SK KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
5. SKU (SURAT KETERANGAN USAHA)
6. IZIN KOMERSIL OLEH SATUAN PENDIDKAN NONFORMAL